agama di Indonesia diposisikan pada tempat yang strategis. Sekalipun disebutkan Indonesia bukan sebagai negara yang berdasarkan agama, pemerintah memberikan perhatian yang sedemikian luas dan besar terhadap kehidupan beragama.Sejak lahir, pemerintah negeri ini menunjuk satu kementerian yang bertugas melakukan pembinaan dan pelayanan terhadap semua agama yang ada. Tidak hanya sampai di situ, pelaksanaan ritual agama pun mendapatkan perhatian dan pelayanan dari pemerintah. Seperti dalam penyelenggaraan ibadah haji dan puasa Ramadan, pemerintah ikut mengambil bagian dalam penentuan awal dan akhir Ramadan. Demikian pula pada peringatan hari besar keagamaan, semua agama dijadikan sebagai hari libur nasional.Namun, tidak bisa dimungkiri dalam beberapa hal ada sebagian pihak menuntut lebih dari itu. Misalnya, agar hukum Islam dijadikan sebagai dasar hukum positif. Usulan ini selain didasarkan atas pertimbangan bahwa umat Islam merupakan mayoritas penduduk negeri ini, juga dijamin bahwa jika usulan itu disetujui, pemeluk agama lain tetap akan terlindungi.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2713015869024593&id=100009486193755

Komentar